Klarifikasi Terkait Klaim Pengakuan WHO atas Vaksin Nusantara
Sumber Foto: Tempo.co
Jurnal Nusantara

Klarifikasi Terkait Klaim Pengakuan WHO atas Vaksin Nusantara

Belakangan ini, beredar klaim di media sosial yang menyatakan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui vaksin Nusantara, yang dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto. Klaim tersebut menyebutkan bahwa vaksin ini dinyatakan aman setelah hasil penelitian dipublikasikan di situs clinicaltrials.gov.

Postingan yang beredar menyertakan tangkapan layar dari situs Jaktimnews.com dengan judul yang menyatakan bahwa WHO telah mengakui keamanan vaksin Nusantara, sementara vaksin tersebut masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara isi artikel yang diposting dan klaim yang disampaikan.

Pemeriksaan Fakta

Tim redaksi Tempo melakukan verifikasi terhadap informasi ini dan menemukan bahwa publikasi di situs clinicaltrials.gov bukanlah bukti bahwa WHO telah memberikan pengakuan resmi terhadap vaksin Nusantara. Situs tersebut berfungsi sebagai database untuk penelitian medis, bukan sebagai platform untuk persetujuan vaksin oleh WHO.

Lebih lanjut, ketika memeriksa tangkapan layar dari Jaktimnews.com, ditemukan bahwa judul dan isi artikel yang sebenarnya tidak mencantumkan informasi tentang pengakuan WHO. Upaya untuk menghubungi redaksi Jaktimnews.com untuk klarifikasi belum membuahkan hasil.

Informasi tentang ClinicalTrials.gov

Hasil penelitian vaksin Nusantara yang terdaftar di clinicaltrials.gov berjudul Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, diunggah pada 16 Agustus 2021. Riset ini dilakukan oleh PT AIVITA Biomedika Indonesia, Rumah Sakit Kariadi, dan RSPAD Gatot Soebroto. Meskipun penelitian ini tersedia di database, hal ini tidak menjamin bahwa vaksin tersebut akan disetujui oleh WHO.

Menurut Dicky Budiman, seorang epidemiolog dari Griffith University, Australia, pencantuman vaksin dalam database tersebut hanya menunjukkan bahwa riset telah dilakukan, dan bukan merupakan jaminan keberhasilan atau persetujuan dari WHO.

Status Vaksin Nusantara

Dalam dokumen vaccine tracker and landscape yang dirilis oleh WHO, vaksin Nusantara berada di urutan ke-51 dari 112 kandidat vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan. Pencantuman ini tidak berarti bahwa vaksin tersebut telah disetujui oleh WHO. WHO menegaskan bahwa pencantuman dalam dokumen tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai persetujuan.

Pengembangan vaksin baru melibatkan beberapa tahapan, termasuk eksplorasi, uji klinis, dan persetujuan regulasi. Saat ini, vaksin Nusantara masih berada di fase II dan belum dapat melanjutkan ke fase III karena belum memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh BPOM.

Kesimpulan

Dari hasil pemeriksaan fakta, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai pengakuan WHO terhadap vaksin Nusantara adalah tidak akurat. Publikasi di clinicaltrials.gov dan pencantuman dalam dokumen WHO tidak menunjukkan bahwa vaksin tersebut telah disetujui. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menerima informasi terkait vaksin dan kesehatan.