Indonesia Tawarkan Diri Sebagai Juru Damai Dalam Konflik Iran dan Israel-AS
Jurnal Indonesia - Setelah pecahnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menawarkan diri untuk menjadi juru damai. Presiden Prabowo Subianto dinyatakan siap memfasilitasi dialog antara pemimpin ketiga negara tersebut.
Awal Kejadian
Konflik yang terjadi antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat memunculkan tawaran dari Presiden RI untuk menjadi mediator. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kesediaan Prabowo untuk melakukan mediasi dan siap bertolak ke Teheran jika disetujui oleh kedua belah pihak.
Perkembangan
Iran, melalui Duta Besarnya di Jakarta, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi niat baik tersebut, namun menyatakan bahwa upaya itu mungkin sia-sia karena ketidakpastian negosiasi dengan pemerintah Amerika. Boroujerdi juga mengajak negara-negara Islam untuk mengecam serangan AS dan Israel serta mendukung Iran melalui organisasi internasional.
Pakar Timur Tengah Yon Machmudi menilai bahwa tawaran Indonesia untuk menjadi juru damai saat konflik masih berlangsung adalah ide yang tidak ideal, mengingat negosiasi sebelumnya di Jenewa telah mengalami kebuntuan. Dia menambahkan bahwa Presiden AS Donald Trump tidak memerlukan juru damai karena dapat berkomunikasi langsung dengan Iran.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa niatan Prabowo harus didukung oleh kalkulasi matang, termasuk penerimaan kedua belah pihak dan komitmen serius untuk memfasilitasi dialog. Dia menekankan pentingnya kejelasan mengenai kepentingan nasional Indonesia dalam upaya ini.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menambahkan bahwa meskipun niat Prabowo baik, situasi global saat ini sangat dipengaruhi oleh tindakan Amerika Serikat, yang dapat membuat proses perdamaian menjadi sulit.
Kondisi Terakhir
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menekankan perlunya Indonesia mempertahankan prinsip diplomasi bebas aktif dalam upaya perdamaian. MUI juga mendesak evaluasi keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, yang dinilai telah kehilangan legitimasi karena terlibat dalam konflik. MUI menyerukan agar langkah diplomatik yang lebih terukur dijadikan prioritas untuk menciptakan perdamaian dunia.




