Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Pasca Pertemuan Presiden dan Tokoh Ormas Terkait Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace
Kontroversi mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) semakin memanas setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan puluhan tokoh ormas Islam di Istana Kepresidenan pada Selasa, 3 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas polemik yang menyertainya.
Setelah pertemuan tersebut, ulama yang dikenal pro-kemerdekaan Palestina, Ustaz Bachtiar Nasir, menyampaikan catatan kritis terkait posisi Indonesia dalam badan perdamaian internasional yang baru ini. Ia menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk tidak terjebak dalam diplomasi “ikut-ikutan” dan harus berani mengambil sikap tegas jika kedaulatan Palestina terancam.
Bachtiar Nasir mengungkapkan pandangannya dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom dari Mekkah, Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Indonesia awalnya terlibat dalam pertemuan bersama tujuh negara dunia Islam yang tergabung dalam OKI, yang terdiri dari lima negara Arab dan tiga non-Arab, termasuk Indonesia, Turki, dan Pakistan. Ini adalah proses yang sudah berlangsung lama dan intens,” jelasnya.
Bachtiar tidak menampik bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP dipengaruhi oleh tekanan sistemik, terutama di tengah ketidakpastian dinamika keamanan global yang seringkali tidak terkontrol oleh PBB. Ia juga menyebut adanya pengaruh aktor besar, seperti Donald Trump, yang berusaha mendominasi konstelasi dunia Islam.
“Keputusan ini bukan tanpa tekanan. Jika Indonesia menolak, risikonya juga besar. Kita berisiko hanya menjadi alat moderasi bagi kepentingan negara besar, dan itu sulit dihindari,” ungkapnya.
Meski demikian, Bachtiar mengakui bahwa ia memahami alasan di balik keputusan pemerintah. Selama ini, Indonesia dinilai kurang memiliki pengaruh kuat karena seringkali berada di luar lingkaran utama kelompok-kelompok perdamaian dunia.
Saat menjawab kemungkinan Indonesia mundur dari BoP jika forum tersebut tidak efektif, Bachtiar mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah berani mengambil langkah tegas dalam diplomasi. Ia merujuk pada keputusan Indonesia untuk keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas pemilihan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Meskipun Indonesia kembali bergabung pada tahun 1966, langkah tersebut mencerminkan sikap kedaulatan Indonesia.
Selain itu, Bachtiar juga menyoroti aspek finansial yang signifikan, yaitu iuran hampir Rp17 triliun yang dibayarkan oleh Indonesia untuk keanggotaan di BoP. Ia menegaskan perlunya akuntabilitas dan indikator kinerja utama yang transparan untuk mengevaluasi efektivitas kontribusi tersebut.
“Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik dana tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS untuk membantu masyarakat di Gaza,” cetusnya.
Bachtiar menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai negara kekuatan menengah seharusnya diukur berdasarkan prinsip keadilan sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Ia berharap Indonesia tidak hanya menjadi pendengar dalam forum ini, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan.
“Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika tidak berpihak pada kemanusiaan. Opsi untuk mundur harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina. Jangan sampai kita terjebak dalam agenda status quo hanya karena takut dianggap tidak konsisten,” pungkas Bachtiar Nasir.




