DPR Terima RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 dengan Catatan Penting
Jurnal Indonesia - Delapan fraksi di DPR menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan mengenai efektivitas belanja negara, penguatan penerimaan negara, dan kesinambungan fiskal.
Awal Kejadian
Pada Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan terkait RUU ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, dan Demokrat. Meskipun menerima RUU tersebut, seluruh fraksi sepakat bahwa pertanggungjawaban APBN harus menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Perkembangan
Didik Haryadi dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN harus mencerminkan manfaat penggunaan anggaran negara. Putri Anetta Komarudin dari Fraksi Golkar menilai pengelolaan APBN 2025 sudah baik, namun meminta peningkatan kualitas belanja untuk kesejahteraan masyarakat. Yuliansyah dari Fraksi Gerindra mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menekankan perlunya efektivitas penggunaan anggaran. Asep Wahyu Wijaya dari Fraksi NasDem menilai opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah dalam transparansi keuangan.
Fraksi PKB menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen, dengan Indrajaya mendorong percepatan transformasi ekonomi. Di sisi lain, Anies Byarwati dari Fraksi PKS mengingatkan perlunya menjaga kesinambungan fiskal dan penguatan penerimaan negara. Muhammad Hatta dari Fraksi PAN menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai instrumen evaluasi, sementara Anton Sukartono Suratto dari Fraksi Demokrat mengingatkan tentang tantangan ekonomi global yang memerlukan stabilitas fiskal.
Kondisi Terakhir
Seluruh fraksi mendorong pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara melalui reformasi perpajakan dan digitalisasi administrasi. Mereka juga menekankan perlunya belanja pemerintah diarahkan pada program-program produktif yang berdampak langsung, serta menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi. Dengan catatan-catatan tersebut, fraksi-fraksi pada prinsipnya menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme DPR.




