Rahmawati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI untuk Generasi Muda di Kaltara
Jurnal Indonesia - Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Rahmawati politisi dari Partai Gerindra mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat Kabupaten Bulungan di Luminor Hotel Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (2/3).
Sosialisasi yang merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan ini dihadiri dari berbagai kalangan, termasuk generasi Z (gen Z).
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar anggota komisi VII DPR RI, Rahmawati.
Dalam pemaparannya, istri Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang ini menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi serta derasnya arus informasi di era digital.
Karena itu, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebinekaan dan mencegah perpecahan.
Di kesempatan sosialisasi itu, anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltara ini juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Dia berharap dengan sosialisasi ini masyarakat, khususnya di Kaltara, semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh dalam memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.




