Viralnya Video 'War Cerai', Pengadilan Agama Surabaya Beri Penjelasan
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Viralnya Video 'War Cerai', Pengadilan Agama Surabaya Beri Penjelasan

Jurnal Indonesia - KOMPAS.com - Di tengah bulan suci Ramadhan, sebuah video yang menyebut istilah "war cerai" viral di sosial media.

Rekaman itu memperlihatkan ratusan orang yang memenuhi ruangan Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur.

Sebagian tampak sedang mengantre, menunggu giliran, serta ada pula yang terlihat sibuk mempersiapkan berkas.

Suasana yang terekam dalam video itupun sontak menjadi perbincangan luas di ruang publik.

Unggahan dari akun TikTok @zak***************** itu menggambarkan, alih-alih war baju lebaran selama bulan puasa, di sana malah war sidang cerai.

"Pulang gak lu pada" tulisnya.

Video yang sudah mendapat sekitar 121 ribu like tersebut memicu beragam komentar dari warganet.

Berdasarkan pantauan, sebagian komentar bernada lelucon. Namun ada juga warganet yang meluruskan bahwa kedatangan ke pengadilan agama itu tidak semata-mata berkaitan dengan urusan perceraian.

"Ga semua yang ke pengadilan itu sidang cerai, ada juga sidang soal warisan, nikah isbat, dsb," tulis @sag********.

Lantas, bagaimana tanggapan Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur tentang fenomena ini?

PA Surabaya: fenomena sehari-hari

Keramaian masyarakat yang memadati ruangan Pengadilan Agama Surabaya disebut sebagai fenomena yang setiap hari terjadi.

Aktivitas itu merupakan bagian dari pelayanan rutin Pengadilan Agama yang bukan hanya terkait urusan perceraian.

"Kita sih memang PA Surabaya itu pemasok 5 besar pengadilan terbesar perkaranya," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Abdul Mustofa dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/2/2026).

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data terakhir di 2025 ada sekitar 11.200 pengajuan yang masuk di PA mulai dari perceraian, penetapan ahli waris (PAW), ekonomi syariah, wakaf, dan lain-lainnya.

"Perkara yang masuk juga enggak hanya perceraian, ada banyak dan itu memang sudah jadi fenomena kita sehari-hari,” jelas Mustofa.