Polisi Amankan Provokator Usaha Perang Sarung di Mojokerto
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi menggagalkan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Sabtu, 21 Februari 2026 dini hari. Dua orang diduga provokator perang sarung diamankan polisi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menuturkan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dari call center 110 terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan perang sarung. Tim Pamapta dan Pleton Siaga Cipkon Harkamtimbas langsung diterjunkan ke lokasi.
"Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran perang sarung," kata AKBP Herdiawan,Sabtu (21/2/26)
Selain mengamankan terduga provokator, polisi juga menyita beberapa sarung yang diikat dan diisi batu.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami lakukan pendataan dan proses tindak pidana ringan (Tipiring) serta diberikan pembinaan," kata AKBP Herdiawan.
Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Atas kejadian ini, Herdiawan menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menjumpai potensi gangguan kamtibmas bisa menghubungi kami melalui layanan 110 yang aktif 24 jam” pungkasnya.




