Kemiskinan Sumut Turun Menjadi 7,24%, Peringkat 17 Terendah Nasional
Sumber Foto: Oke Medan
Sosial

Kemiskinan Sumut Turun Menjadi 7,24%, Peringkat 17 Terendah Nasional

Jurnal Indonesia - MEDAN | okemedan

Angka kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Sumut berada pada angka 7,24%, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25%.

Capaian ini menempatkan Sumut pada peringkat ke-17 provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah secara nasional.

Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ika Hardina Lubis, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan kondisi Sumut relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.

“Dibanding dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah nasional yaitu 8,25%,” ujar Hardina dalam temu pers yang digelar di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, meskipun belum masuk 10 besar provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah, posisi ke-17 secara nasional menjadi indikator positif terhadap efektivitas program penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Kita masuk 17 terendah, tidak masuk 10 besar nasional,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu program unggulan dijalankan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melalui program Makro Masyarakat Produktif.

Program ini bertujuan mendorong perubahan persepsi masyarakat serta meningkatkan pendapatan, baik secara individu maupun kelompok.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.360 jiwa telah menerima bantuan dari program tersebut.

Bantuan usaha produktif menyasar masyarakat Desil 1, 2, 3, dan 4, dengan bentuk bantuan berupa:

Peralatan pembuatan kue

Peralatan cukur/pangkas

Peralatan menjahit

Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution, menjelaskan bahwa selain bantuan individu, terdapat pula program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“Program kedua yaitu kelompok usaha bersama. Program ini berbeda dengan yang pertama, jika yang pertama untuk individu, program kedua ini untuk kelompok. Sasarannya juga sama, bantuan yang diberikan juga sama,” jelasnya.

Fachrizal menambahkan, penerima bantuan diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan syarat terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada tahun 2026, kedua program tersebut dipastikan berlanjut dengan cakupan bantuan yang lebih luas, antara lain:

Alat pertanian

Alat pertukangan bangunan

Peralatan menjahit

Peralatan doorsmeer

Perbengkelan sepeda motor

Peralatan cukur dan pangkas

Alat salon wanita

Peralatan pembuatan kue

Dengan angka kemiskinan 7,24% yang berada di bawah rata-rata nasional 8,25%, Sumatera Utara menunjukkan tren positif dalam pengentasan kemiskinan. Keberlanjutan program bantuan produktif diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Pemprov Sumut pun optimistis, melalui sinergi lintas OPD dan dukungan kabupaten/kota, angka kemiskinan dapat ditekan lebih rendah lagi pada tahun 2026.

OM – diur

24% 25% Angka Kemiskinan dari Nasional 8 di Indonesia Lebih Rendah Peringkat 17 Terendah Sumut 7

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim Jelang Ramadhan 2026

Pos berikutnya Pemprov Sumut dan Kemendagri Perkuat Sinergi Cegah TPPO di Medan, Ratusan Korban Didominasi Perempuan dan Anak