Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Tetapkan Langkah Jaga Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global
Sumber Foto: Vietnam.vn
Ekonomi

Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Tetapkan Langkah Jaga Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global

Jurnal Indonesia - Pada tanggal 27 Februari, Departemen Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Dalam Negeri ( Kementerian Perindustrian dan Perdagangan) mengeluarkan Surat Resmi No. 495/TTTN-XD mengenai upaya memastikan pasokan produk minyak bumi di tengah ketidakstabilan pasar energi global yang berkelanjutan.

Keputusan ini diambil di tengah konflik Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung, ditambah dengan risiko meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya potensi konflik antara AS dan Iran, yang dapat berdampak langsung pada pasokan dan transportasi minyak mentah global. Fluktuasi harga minyak dunia baru-baru ini memberikan tekanan signifikan pada impor dan keseimbangan pasokan dan permintaan domestik untuk produk-produk minyak bumi.

Untuk merespons secara proaktif, Departemen Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Domestik mewajibkan para pedagang grosir minyak bumi untuk secara ketat dan penuh menerapkan pasokan minimum minyak bumi untuk tahun 2026 sebagaimana yang telah dialokasikan, memastikan baik kuantitas maupun variasi; dan untuk mematuhi rencana pasokan triwulanan yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Perusahaan harus secara proaktif memantau perkembangan pasar global, mengembangkan skenario respons, dan mendiversifikasi sumber pasokan mereka, termasuk sumber domestik dan impor.

Untuk unit produksi minyak bumi, Surat Resmi tersebut menekankan persyaratan untuk memastikan bahwa kilang domestik beroperasi dengan aman dan stabil, serta memasok hasil yang cukup sesuai rencana.

Perusahaan perlu merencanakan secara proaktif untuk mengamankan pasokan bahan baku dan meminimalkan risiko gangguan produksi. Jika terjadi masalah teknis, masalah pemeliharaan, atau kekurangan bahan baku yang memengaruhi produksi, mereka harus segera melaporkannya kepada Departemen terkait agar tindakan manajemen yang tepat dapat diambil.

Selain itu, Departemen mewajibkan semua pedagang primer dan sekunder untuk sepenuhnya mencegah gangguan apa pun terhadap rantai pasokan di seluruh sistem, dari pemasok primer hingga gerai ritel. Dalam keadaan apa pun, mereka harus memastikan pasokan produk minyak bumi yang cukup ke semua toko dalam sistem distribusi, serta menjaga operasi penjualan yang teratur dan berkelanjutan.

Perusahaan perlu secara proaktif mengatur rantai pasokan mereka, membagi keuntungan secara adil dalam sistem distribusi, dan mengalokasikan personel yang cukup, mengatur tugas siaga atau lembur bila perlu untuk memenuhi permintaan pasar.