Fenomena 'War Cerai' di Pengadilan Agama Surabaya Selama Ramadhan
Jurnal Indonesia - SURABAYA, KOMPAS.com - Belakangan ini viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan ratusan masyarakat memadati ruangan Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur, selama bulan Ramadhan 2026.
Dalam video tersebut juga tertulis bulan Ramadhan menjadi momen “ war cerai", bukan “war takjil".
Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Abdul Mustofa membenarkan bahwa fenomena tersebut merupakan hal yang lumrah.
Serta, tidak semua kasus yang diajukan merupakan kasus perceraian.
Ia menyebut, berdasarkan data terakhir di 2025 ada sekitar 11.200 pengajuan yang masuk di PA mulai dari perceraian, penetapan ahli waris (PAW), ekonomi syariah, wakaf, dan lain sebagainya.
“Kita sih memang PA Surabaya itu pemasok 5 besar pengadilan terbesar perkaranya. Perkara yang masuk juga enggak hanya perceraian, ada banyak dan itu memang sudah jadi fenomena kita sehari-hari,” ungkap Mustofa, Kamis (27/2/2026).
Ia menuturkan, kasus seperti PAW yang biasanya paling banyak mendatangkan saksi.
Dengan tiap perkaranya bisa menghadirkan sekitar delapan sampai 40 orang saksi.
Hal tersebut menyebabkan semakin padatnya ruang pengadilan maupun antrian.
“Tapi kan di situ banyak perkara PAW. PAW ini juga ribuan, penetapan ahli waris kan ribuan. Jadi kantor tuh kelihatan padat banget, nah itu pemandangan sehari-hari yang kita lihat di kantor tuh ya seperti itu. Artinya, kepadatan di kantor itu ya seperti itu,” tuturnya.
Sementara, untuk kasus perceraian biasanya menghadirkan antara enam sampai 10 saksi.
“Jadi, tanggapan kami hal-hal yang seperti itu hal yang lumrah di PA Surabaya karena memang perkara yang masuk itu di atas 10.000 gitu. Di Indonesia ini bisa jadi Surabaya masuk lima besar perkara terbanyak yang masuk ke pengadilan,” terangnya.
“Nah, PAW ini yang menyebabkan padatnya pengadilan ini. PAW itu tidak hanya satu dua, tapi juga ribuan,” imbuhnya.
Meskipun begitu, ia menerangkan jumlah pengajuan yang masuk tetap lebih banyak kasus perceraian dibandingkan PAW.
Dengan jumlah kasus pengajuan cerai setiap bulannya mencapai sekitar 500 pengajuan setiap bulannya.
Serta, setiap hariannya ada sekitar 30 kasus sidang perceraian yang dilaksanakan.
“Sementara hakimnya hanya ada 15. Jadi biasanya memang kita padatkan, mulai dari jam 09.00 WIB sampai kita upayakan pulang, selesai di jam 15.00 sampai 16.00 WIB,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah tersebut cenderung tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya maupun diluar bulan Ramadhan.
“Tidak ada, sama dengan tahun-tahun yang kemarin, per bulan tuh rata-rata 400,” pungkasnya.




