Wakil Ketua MPR Serukan Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia kemungkinan meningkat, sehingga perlu penguatan layanan publik.
Perbesar
Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
Paling sering ditanyakan
Berapa perkiraan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia?
Mengapa layanan publik yang lebih inklusif diperlukan?
Siapa yang mendorong pemenuhan layanan publik inklusif ini?
Baca artikel ini 5x lebih cepat
Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan terus bertambah. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025 mencatat sekitar 15,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan lebih dari 1 juta anak usia 5–17 tahun hidup dengan disabilitas, dengan proporsi terbesar pada disabilitas intelektual dan mental.
BACA JUGA: Kuota Kerja Disabilitas di Subang Didorong Naik Jadi 3 Persen
BACA JUGA: Haru, Kisah Mbah Sarjo Disabilitas Netra yang Sampai ke Mekkah
BACA JUGA: Ableisme, Praktik yang Kerap Batasi Ruang Gerak Penyandang Disabilitas
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat usia harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 73–74 tahun, tetapi usia harapan hidup sehat masih terpaut sekitar 11–12 tahun di bawah angka harapan hidup.
Artinya, cukup banyak masyarakat yang menjalani masa lanjut usia dalam kondisi kesehatan yang menurun yang berpotensi mengalami disabilitas.
Maka dari itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu adanya pemenuhan layanan publik yang lebih inklusif untuk menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa mendatang.
"Langkah-langkah antisipatif sangat diperlukan dalam upaya menghadirkan layanan publik di sektor kesehatan, transportasi, dan sarana umum lainnya yang lebih inklusif, menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang diperkirakan meningkat," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk menyiapkan sejumlah langkah nyata guna mempersiapkan layanan publik yang mampu diakses para penyandang disabilitas.
Siapkan Layanan Publik yang Lebih Inklusif
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya penyiapan layanan publik yang lebih inklusif di Tanah Air dapat melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, membangun kolaborasi yang kuat sejak dini antarpihak terkait menjadi sangat penting.
Sebagai contoh, berdasarkan catatan Kemenkes RI, hingga 2025, dari 10.300 lebih puskesmas yang tersebar di Indonesia, hanya sekitar 4,4 persen yang ramah disabilitas.
Pemerintah Pusat dan Daerah Diharap Punya Kepedulian yang Sama
Anggota Komisi X DPR RI itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki kepedulian yang sama dalam upaya memberikan layanan publik yang mudah diakses setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Rerie mendorong agar layanan publik yang lebih inklusif dapat segera diwujudkan, sehingga setiap anak bangsa mendapatkan layanan publik yang berkualitas, demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan.
Disabilitas
Layanan Publik
Difabel
Penyandang Disabilitas
health
Advertisement
Ade Nasihudin Al Ansori, Benedikta DesideriaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
Rekomendasi
Haru, Kisah Mbah Sarjo Disabilitas Netra yang Sampai ke Mekkah
Ableisme, Praktik yang Kerap Batasi Ruang Gerak Penyandang Disabilitas
Marsiyem, Penyandang Disabilitas Netra yang Mandiri Lewat Usaha Telur Asin
Bukan Sekadar Hiburan, Musik Jadi Terapi Emosi bagi Anak Disabilitas
Penyandang Autisme Dianggap Sulit Diajak Ngobrol, Peneliti: Bukan Hambatan Sepihak
Campak pada Anak yang Tidak Pernah Imunisasi Bisa Picu Disabilitas
Bedah Rumah Warga Disabilitas di Jakarta Barat, Dari Sempit Jadi Lebih Layak
Bukan Sekadar Ujian, Ini Upaya UGM Penuhi Hak Peserta Disabilitas Saat UTBK
Tuli Tak Seluruhnya Bisa Dibantu dengan Alat Bantu Dengar, Kenapa? Ini Penjelasannya




