Thomas Djiwandono Dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Tanpa Catatan Negatif
Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan, mengalahkan dua kandidat lainnya, Solikin M Juhro dan Dicky Kartikoyono. Penetapan ini dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 26 Januari.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah hasil musyawarah mufakat dari seluruh fraksi, dan tidak terdapat catatan negatif terhadap Thomas Djiwandono. "Semua secara musyawarah mufakat. Tidak ada catatan sama sekali, bahkan banyak catatan positif yang masuk," ungkapnya.
Walaupun Thomas Djiwandono belum memiliki pengalaman di sektor moneter, Misbakhun percaya bahwa latar belakangnya di bidang fiskal akan menjadi aset berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur. "Pengalaman di kebijakan fiskal dapat saling melengkapi dengan kebijakan moneter dalam forum Dewan Gubernur," tambahnya.
Misbakhun juga mengakui adanya kekhawatiran publik mengenai hubungan Thomas Djiwandono sebagai keponakan dari Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa Thomas menunjukkan sikap profesional dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan yang akan diambil. "Isu tersebut bisa dikesampingkan karena beliau sangat profesional dalam menjelaskan proses pengambilan kebijakan," jelas Misbakhun.
Dalam pernyataannya, Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas di Bank Indonesia, yang diyakini akan menjadi landasan kuat dalam kepemimpinannya.




