Maduro Ajukan Pembatalan Dakwaan Narkoterorisme di AS
Jurnal Indonesia - Presiden Venezuela, Nicolas Maduro di atas kapal USS Iwo Jima setelah penculikannya oleh tantara AS (Foto: Istimewa)
Bagikan
Berita Terkini
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Gabung
Isi Konten
Penangkapan di New York
Hubungan Caracas–Washington
JAKARTA – Presiedn Venezuela, Nicolas Maduro mengajukan permohonan resmi kepada pengadilan Amerika Serikat untuk membatalkan dakwaan terhadap dirinya. Dokumen yang diperoleh RIA Novosti menyebut, “Presiden Maduro dengan hormat memohon kepada pengadilan ini untuk menolak Dakwaan Pengganti Keempat terhadap dirinya.”
Baca Juga
Presiden Prabowo Bawa Hasil Diplomasi Strategis Indonesia–Prancis
Tim pembela Maduro menegaskan hak-haknya telah dilanggar sepanjang proses hukum.
Penangkapan di New York
Dilansir dari Sputnik, Jumat (27/2/2026), pada 3 Januari, otoritas AS menangkap Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, dan membawa mereka ke New York. Keduanya dituduh terlibat dalam kasus “narkoterorisme”. Dalam sidang perdana, Maduro dan Flores menyatakan tidak bersalah.
Pascapenangkapan, Mahkamah Agung Venezuela menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez sebagai penjabat presiden. Rodriguez resmi dilantik pada 5 Januari.
Baca Juga
HEADLINE NEWS – Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Bawa Sejumlah Kesepakatan Strategis
Hubungan Caracas–Washington
Sejak peristiwa tersebut, Washington dan Caracas mengambil sejumlah langkah untuk mencairkan hubungan yang lama tegang. Namun, proses hukum terhadap Maduro tetap menjadi sorotan utama dalam dinamika politik kedua negara.

TAGGED: Nicolas Maduro Presiden Venezuela
Bagikan Berita Ini
Bagaimana perasaanmu atas berita ini?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Previous Article
Sultan Andara Bahagia : Raffi Ahmad – Nagita Slavina Kedatangan Bayi Lagi di Bulan Suci
Next Article
Gara-gara Tak Sabar Menunggu, Mobil Listrik Mewah Tertimpa Lengan Ekskavator




