Rizki Faisal Usulkan Pengembangan FTZ untuk Tingkatkan Ekonomi Kepulauan Riau
Rizki Faisal, anggota Panitia Khusus (Pansus) Anggota Komisi 3 DPR RI, menekankan pentingnya pengembangan Free Trade Zone (FTZ) bertahap di seluruh Kepulauan Riau. Dengan fokus pada kebutuhan pokok, sektor maritim, dan pemerataan ekonomi, Rizki berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Rizki mengungkapkan bahwa perlu adanya kebijakan yang tidak hanya memperluas status FTZ, tetapi juga menjamin manfaat nyata bagi warga. Menurut Rizki, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah untuk membuat harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, memperkuat ekonomi maritim, serta memastikan pembangunan yang merata di seluruh Kepulauan Riau.
Rizki mengidentifikasi beberapa manfaat utama dari penerapan konsep FTZ di Kepulauan Riau. Pertama, dengan meningkatkan efisiensi distribusi barang dan menurunkan biaya logistik, harga sembako di daerah kepulauan diharapkan menjadi lebih kompetitif. Kedua, kebijakan ini akan mendorong pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terpusat di beberapa kawasan saja. Ketiga, potensi maritim Kepulauan Riau juga perlu dioptimalkan melalui pengembangan titik lego jangkar, layanan logistik, galangan kapal, dan berbagai jasa maritim yang dapat menambah nilai ekonomi daerah. Keempat, Rizki menyebutkan perlunya memperkuat posisi strategis Kepulauan Riau sebagai gerbang perdagangan Indonesia di jalur pelayaran internasional, yang berpotensi menarik investasi berkualitas dan berkelanjutan.
Rizki Faisal juga menekankan karakteristik unik Kepulauan Riau yang memerlukan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah kepulauan ini. Ia menyatakan, “Kepri memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, kebijakan yang diterapkan juga harus memberikan afirmasi sesuai kebutuhan daerah kepulauan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan aspek lokal dalam merumuskan kebijakan.
Dengan rencana pengembangan FTZ yang terarah, Rizki Faisal berharap agar kebijakan ini dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kepulauan Riau. Pertanyaannya, apakah langkah ini akan mampu merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kepulauan?




