Evaluasi Sistem Pilkada Diperlukan Usai Maraknya OTT Kepala Daerah
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Evaluasi Sistem Pilkada Diperlukan Usai Maraknya OTT Kepala Daerah

Evaluasi Sistem Pilkada Diperlukan Usai Maraknya OTT Kepala Daerah

Jakarta - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2026 menjadi sinyal peringatan bagi sistem politik nasional. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa masalah ini tidak dapat lagi dipandang sebagai kesalahan individu, melainkan sebagai indikasi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen politik dan sistem pemilihan kepala daerah.

Doli menegaskan bahwa partai politik harus berhenti sembarangan dalam menetapkan calon kepala daerah. Menurutnya, integritas harus dijadikan sebagai syarat utama dalam pemilihan kandidat. Hal ini disampaikan Doli melalui layanan pesan pada Selasa (7/7), yang menekankan pentingnya menyeleksi calon yang memiliki integritas untuk menghindari praktik korupsi di masa depan.

Tindakan OTT yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi momentum bagi evaluasi sistem pilkada yang dianggap masih menyisakan banyak celah. Doli mengungkapkan bahwa fokus evaluasi tidak hanya pada metode pemilihan, tetapi juga pada penyempurnaan aturan yang dapat menutup ruang untuk praktik transaksi politik yang selama ini membebani proses kontestasi pilkada. Ia juga menyoroti tingginya biaya politik akibat praktik politik uang sebagai salah satu akar masalah yang mendorong kepala daerah untuk melakukan korupsi setelah terpilih.

Doli menekankan bahwa semua pihak, termasuk partai politik, DPR, dan pemerintah, perlu memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki situasi ini. Ia juga meminta agar regulasi yang berpotensi membuka peluang korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar dievaluasi. Selain itu, mekanisme pengawasan harus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Doli juga mendorong terbentuknya konsensus nasional yang melibatkan semua elemen, termasuk aparat penegak hukum, KPK, birokrasi, dan masyarakat, untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi di daerah.

Di samping pembenahan regulasi, Doli menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan. Literasi dan kampanye antikorupsi harus dilakukan secara konsisten agar integritas menjadi bagian dari budaya dan bukan sekadar slogan. Kita perlu berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung budaya antikorupsi di masyarakat, dengan mengedukasi dan melakukan kampanye tanpa henti.