Perlakuan Timpang terhadap Penjaga Generasi Bangsa dan Keamanan Negara
Sumber Foto: Nusantara Mails
Jurnal Nusantara

Perlakuan Timpang terhadap Penjaga Generasi Bangsa dan Keamanan Negara

Negara Indonesia dibangun di atas dua pilar utama: keamanan dan pendidikan. Namun, terdapat ironi dalam perlakuan yang diterima oleh institusi yang bertanggung jawab dalam menjaga kedua aspek tersebut. TNI, Polri, dan Jaksa, sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan penegakan hukum, tidak mengenal istilah honorer. Mereka adalah aparatur negara yang digaji dengan layak dan dilatih secara serius, mencerminkan pentingnya peran mereka dalam menjaga stabilitas negara.

Di sisi lain, perlakuan terhadap tenaga pendidik, seperti guru honorer dan pengajar di berbagai jenjang pendidikan, menunjukkan kontradiksi yang mencolok. Banyak dari mereka yang bekerja tanpa kepastian penghasilan tetap, sering kali menerima gaji yang jauh di bawah standar, bahkan di bawah upah harian buruh kasar. Ironisnya, mereka adalah individu yang bertanggung jawab untuk mendidik generasi penerus bangsa, menjaga masa depan agar tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga kekuatan negara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas negara dalam alokasi anggaran. Sementara anggaran besar dialokasikan untuk kebutuhan keamanan, seperti senjata dan seragam, sektor pendidikan sering kali mengalami pemotongan anggaran yang signifikan. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kekuatan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya.

Jika TNI, Polri, dan Jaksa tidak dapat diperlakukan sebagai honorer karena terkait dengan keselamatan negara, maka seharusnya guru dan tenaga pendidik juga mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa.

Pengabdian dalam bidang pendidikan adalah hal yang mulia, namun negara seharusnya tidak mengandalkan pengorbanan sepihak dari para pendidik. Sudah saatnya untuk mengubah paradigma bahwa pendidikan bukanlah beban anggaran, melainkan investasi strategis untuk masa depan. Guru honorer harus dipandang sebagai garda terdepan dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan sebagai tenaga cadangan yang diabaikan.

Untuk itu, penting bagi negara untuk menghentikan praktik "bayar seikhlasnya" bagi para pendidik. Masa depan negara tidak dapat dipertahankan hanya dengan ketulusan dan pengabdian, tetapi juga memerlukan keadilan dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pendidikan.