Pemkab Rejang Lebong Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan 2025
MEDIA CENTRE REJANG LEBONG — Upaya menekan kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong kembali dipertegas pemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (8/12/2025).
Rakor dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin Plt Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling. Ia didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Robert Rio Tinto, S.Pd., M.Si. Asisten II Setda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M, membuka kegiatan secara resmi. Sejumlah perwakilan OPD dan para camat turut hadir, menandai kuatnya dorongan kolaborasi lintas sektor.
Dalam pemaparannya, Afreda menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap penanggulangan kemiskinan bukan sekadar agenda rutin, melainkan fokus utama yang terus dikuatkan. Ia menunjukkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat tren penurunan signifikan.
Angka kemiskinan di Rejang Lebong bergerak turun dari tahun ke tahun. Pada 2020 persentase penduduk miskin berada di angka 15,85 persen. Dua tahun berikutnya menurun menjadi 15,65 persen. Tren positif berlanjut pada 2023 sebesar 14,79 persen, dan kembali turun hingga 14,65 persen pada 2024. Dalam rentang 2015–2024, efektivitas penurunan tercatat stabil dengan pertumbuhan rata-rata minus 2,26 persen per tahun.
Kemiskinan ekstrem pun menunjukkan perbaikan lebih kuat. Dari 3,48 persen pada 2022, turun menjadi 2,94 persen pada 2023, lalu merosot cukup tajam menjadi 0,55 persen pada 2024—lebih rendah dari angka nasional maupun Provinsi Bengkulu.
Capaian tersebut, menurut Afreda, tak lepas dari penguatan kelembagaan dan kebijakan yang terus disempurnakan. Mulai dari Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 hingga Instruksi Bupati Rejang Lebong pada Juli 2025, semuanya menjadi landasan untuk mempertegas peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim yang diketuai Bupati Rejang Lebong ini bertugas menyelaraskan program antarlembaga, memantau, dan mengevaluasi setiap langkah penanggulangan kemiskinan.
Sumber pendanaan berasal dari berbagai pintu. Pemerintah pusat melalui program seperti PKH dan PBI, pemerintah daerah lewat DAK, DAU, dan Dana Desa, serta Baznas Rejang Lebong yang menjalankan kegiatan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, kepedulian, dan kesejahteraan. Semua diarahkan untuk menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Afreda menekankan bahwa keberhasilan penurunan kemiskinan hanya dapat dicapai jika program pembangunan didukung data yang akurat dan diperbarui secara berkala. Ia mengajak seluruh OPD dan para camat memperkuat sinergi demi memastikan intervensi tepat sasaran.
Dengan tren positif yang terus terbentuk, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong optimistis target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten diharapkan menjadi pondasi kuat menuju Rejang Lebong yang semakin sejahtera.(mcrl/tio/hengky)




