Pemerintah Tingkatkan Produktivitas untuk Memberdayakan Pekerja Miskin
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Pemerintah Tingkatkan Produktivitas untuk Memberdayakan Pekerja Miskin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai fenomena working poor atau kelompok pekerja miskin masih menjadi tantangan struktural dalam perekonomian Indonesia, terutama karena rendahnya produktivitas dan dominasi sektor informal.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah tidak memandang working poor sekadar sebagai angka kemiskinan.

Melainkan kelompok produktif yang masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi.

“Working poor adalah kelompok rentan yang produktif. Mereka memiliki kemauan dan kemampuan bekerja, tetapi masih membutuhkan daya ungkit ekonomi agar kesejahteraannya meningkat,” ujar Haryo pada Kompas.com pada Senin (16/2/2026).

Menurut Haryo, mayoritas pekerja miskin berada di sektor informal yang menghadapi keterbatasan keterampilan, akses pendidikan, serta keterbatasan modal usaha.

Kondisi ini menurutnya berdampak pada rendahnya produktivitas dan sulitnya meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Selain itu, akses terhadap pembiayaan, jaminan sosial, serta tekanan eksternal seperti gejolak ekonomi global dan stabilitas harga turut memengaruhi kesejahteraan kelompok pekerja tersebut.

Pemerintah perkuat daya beli dan perlindungan pekerja

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko Perekonomian katanya memperkuat berbagai kebijakan guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk kelompok pekerja berpenghasilan rendah.

Langkah yang ditempuh antara lain melalui pengendalian inflasi, pemberian bantuan sosial terintegrasi, serta berbagai insentif fiskal untuk pekerja sektor padat karya.

Beberapa program yang telah dijalankan pemerintah meliputi pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sekitar 2,2 juta pekerja, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta penyediaan fasilitas perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, kata Haryo juga meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, guna memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak dinamika ekonomi.

Fokus pada peningkatan kualitas SDM dan produktivitas

Haryo mengatakan pemerintah juga memperkuat kebijakan jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif.

Program yang dijalankan antara lain pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri (link and match), program magang nasional, serta peningkatan keterampilan pekerja di sektor manufaktur dan jasa.

Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program penguatan ekonomi berbasis koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga dilakukan melalui program pendidikan dan beasiswa, termasuk dukungan pendidikan tinggi melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).