Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026 dan Kebijakan WFA
Sumber Foto: Universitas Negeri Surabaya
Olahraga

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026 dan Kebijakan WFA

Jurnal Indonesia - Surabaya, 27 Februari 2026 – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan libur Lebaran 2026, cuti bersama, dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama musim mudik dan arus balik Idul Fitri.

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026, yang menjadi libur nasional resmi. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada:

Dengan pengaturan ini, masyarakat dapat memanfaatkan periode libur panjang Lebaran 2026 untuk mudik atau berkumpul bersama keluarga.

Work From Anywhere (WFA) 2026

Selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga menerapkan kebijakan WFA (Work From Anywhere) untuk ASN dan sektor swasta. Skema WFA ini memungkinkan pekerja tetap bekerja tetapi dapat memilih lokasi, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran.

Jadwal WFA Lebaran 2026:

Pemerintah menekankan bahwa WFA bukan libur, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa, tetapi fleksibel dalam lokasi kerja. Perusahaan juga diimbau tidak memotong cuti tahunan pegawai selama pelaksanaan WFA.

Ringkasan Periode Libur dan WFA Lebaran 2026

Dengan kombinasi libur nasional 2026, cuti bersama 2026, dan WFA 2026, masyarakat memiliki fleksibilitas yang lebih baik untuk merencanakan liburan dan mudik Lebaran.