Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza: Langkah Strategis atau Kontroversial?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meresmikan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza pada 22 Januari 2026 dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Dewan ini, menurut Trump, memiliki potensi untuk menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meski sejumlah negara sekutu AS memilih untuk tidak berpartisipasi.
Dalam pidatonya, Trump menyampaikan bahwa proyek ini bertujuan untuk membangun masa depan Gaza yang lebih baik. "Ini bukan untuk AS, ini untuk dunia," ujarnya, sembari menambahkan bahwa keberhasilan di Gaza dapat menjadi langkah awal untuk memperluas inisiatif ini ke isu-isu lainnya.
Peluncuran Dewan Perdamaian dihadiri oleh Ali Shaath, kepala pemerintahan teknokratis Gaza, yang mengumumkan bahwa penyeberangan perbatasan Rafah akan dibuka dua arah mulai pekan depan. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Israel mengenai hal ini.
Struktur dan Keanggotaan Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian awalnya direncanakan sebagai kelompok kecil pemimpin dunia untuk mengawasi gencatan senjata, namun berkembang menjadi lebih ambisius. Trump menyebutkan bahwa 59 negara terlibat dalam gencatan senjata yang ia usulkan, dengan lebih dari 50 negara diharapkan menandatangani keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian. Namun, hanya 19 negara yang hadir dalam peluncuran tersebut, termasuk Indonesia yang diwakili oleh Presiden Prabowo Subianto.
Trump juga menanggapi keinginan beberapa pemimpin dunia untuk bergabung, sembari menekankan bahwa partisipasi mereka masih memerlukan persetujuan parlemen masing-masing.
Tanggapan Sejumlah Negara
Banyak negara menunjukkan keraguan terhadap keanggotaan Dewan Perdamaian. Inggris, misalnya, menyatakan tidak akan bergabung karena kekhawatiran terkait keterlibatan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Prancis dan Jerman juga menolak untuk berpartisipasi, dengan alasan bahwa Dewan Perdamaian berpotensi menggantikan peran PBB.
Putin, di sisi lain, mengisyaratkan bahwa Rusia masih mempertimbangkan partisipasi, meskipun mengusulkan dana sebesar USD 1 miliar untuk Dewan Perdamaian dengan syarat tertentu.
Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian
Setelah menandatangani Piagam Dewan Perdamaian, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina. Ia menegaskan bahwa Dewan ini berfungsi untuk mengawasi stabilisasi keamanan dan rekonstruksi Gaza, serta merupakan langkah strategis Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Namun, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, mengemukakan beberapa pertanyaan kritis mengenai hak dan kewajiban Indonesia, serta potensi dampak dari keterlibatan ini terhadap posisi Indonesia di panggung internasional.
Guru besar dari Universitas Gadjah Mada, Irfan Ardhani, menilai bahwa bergabungnya Indonesia mencerminkan pandangan Prabowo mengenai politik internasional yang berusaha menghindari konflik. Ia juga menekankan pentingnya posisi Dewan Perdamaian dalam konteks politik luar negeri Indonesia dan hubungan dengan negara-negara mitra dagang yang mungkin tidak sejalan dengan inisiatif ini.
Kesimpulan
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza oleh AS di bawah pimpinan Trump menimbulkan pro dan kontra di kalangan negara-negara anggota. Sementara Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terlibat, pertanyaan mengenai efektivitas dan tujuan dari Dewan ini tetap menjadi sorotan. Dengan berbagai tantangan yang ada, langkah ini bisa menjadi langkah strategis atau justru menimbulkan kontroversi di masa mendatang.




