Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Bentukan AS: Peluang dan Tantangan
Jakarta, Indonesia - Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menjadi sorotan dalam kalangan pengamat dan ahli diplomasi. Langkah ini dianggap sebagai peluang untuk memperkuat diplomasi Indonesia di panggung internasional, meskipun ada kekhawatiran bahwa partisipasi tersebut bisa bersifat simbolik jika tidak disertai agenda yang jelas.
Ahmad Khoirul Umam, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia harus dipahami secara pragmatis dan strategis. Dalam konteks politik internasional yang semakin transaksional, partisipasi dalam forum yang memiliki akses langsung ke pengambilan keputusan global dianggap penting.
"Keikutsertaan Indonesia tidak dapat diartikan sebagai legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan sebagai upaya untuk membuka ruang pengaruh dari dalam," ujar Umam.
Umam menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian memiliki relevansi, terutama terkait isu Palestina yang telah mengalami kebuntuan struktural. Ia mencatat bahwa banyak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dilaksanakan secara efektif, dan mekanisme multilateral semakin lemah, sehingga kehadiran Indonesia dinilai dapat membawa perspektif Global South serta menegaskan dimensi kemanusiaan dalam diskusi tersebut.
Namun, Umam menekankan bahwa posisi Indonesia di forum ini hanya akan berarti jika dijalankan secara aktif dan substantif. Ia menyerukan agar Indonesia tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi juga konsisten dalam menyuarakan substansi yang relevan dengan isu-isu yang ada.
Dia menambahkan bahwa Indonesia perlu menjadikan hukum internasional sebagai dasar utama dalam diskusi, termasuk dalam hal hak penentuan nasib sendiri, penghentian pendudukan, dan perlindungan terhadap warga sipil. "Tanpa pijakan hukum internasional yang tegas, forum perdamaian berisiko hanya menjadi ruang untuk retorika moral yang tidak berdampak nyata," tegasnya.
Selanjutnya, Umam menyarankan agar Indonesia membangun koalisi dengan negara-negara kekuatan menengah lainnya, baik di dalam maupun di luar forum tersebut, agar tekanan terhadap proses perdamaian dapat dilakukan secara kolektif dan memiliki bobot politik yang lebih kuat.
Ia juga mendorong Indonesia untuk membawa agenda konkret dan terukur, seperti upaya gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, serta mekanisme akuntabilitas untuk pelanggaran hukum humaniter. Ini penting agar tidak hanya mengulangi narasi proses perdamaian yang stagnan.
Dalam kerangka politik luar negeri yang bebas dan aktif, Umam menilai bahwa langkah Indonesia cukup konsisten. Namun, ia mengingatkan bahwa partisipasi Indonesia harus disertai dengan garis merah yang jelas agar sikap tegas terhadap pendudukan dan pelanggaran hukum humaniter tetap terjaga.




