MUI Mengingatkan Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump
Indonesia telah resmi bergabung dalam Board of Peace, sebuah dewan perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam acara pembentukan dan penandatanganan keanggotaan ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut hadir. Dewan ini mengklaim bertujuan untuk mempromosikan kedamaian bagi Palestina, khususnya di Gaza.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan terkait langkah ini. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Kamis (22/1), MUI menyatakan penghargaan atas niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia, namun juga memberikan beberapa catatan penting.
Pandangan MUI tentang Board of Peace
MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan merupakan persoalan serius terkait penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan beberapa pandangan sebagai berikut:
- Penolakan terhadap Perdamaian Semu: MUI menolak inisiatif perdamaian yang tidak berbasis pada keadilan, dan menekankan pentingnya pengakuan terhadap Palestina sebagai bangsa yang terjajah serta perlunya pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama.
- Problem Struktural Dewan Perdamaian: MUI menganggap keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam Board of Peace sebagai cacat mendasar yang dapat menggeser fokus dari keadilan dan kemerdekaan menjadi manajemen konflik semata.
- Pentingnya Garis Merah: MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
- Prinsip Kemanusiaan: Dalam pandangan Islam, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang harus diakhiri. MUI menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya dapat terwujud jika hak dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.
Rekomendasi MUI untuk Pemerintah
Menanggapi situasi ini, MUI memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Indonesia:
- Menegaskan bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian haruslah kemerdekaan penuh bagi Palestina.
- Menolak skema yang dapat menyebabkan normalisasi kolonisasi dan pemukiman ilegal.
- Menjadikan resolusi-resolusi PBB dan hukum humaniter internasional sebagai landasan yang tidak dapat ditawar.
- Mempertimbangkan untuk menarik diri dari forum internasional jika terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.
- Memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara lain dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
Dengan pandangan dan rekomendasi ini, MUI berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah yang tepat dalam keterlibatannya di panggung internasional, terutama terkait isu perdamaian di Palestina.




