MPR Dorong Negosiasi Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Sertifikat Halal
Sumber Foto: JPNN.com
Nasional

MPR Dorong Negosiasi Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Sertifikat Halal

Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyebut pemerintah harus menegosiasikan ulang perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang diteken pada Kamis (19/2).

Sebab, kata dia, muncul pelonggaran sertifikat halal pada berbagai jenis produk yang berasal dari AS setelah perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

"Pemerintah Indonesia sesuai dengan prinsip resiprokal yang menjadi spirit dari perjanjian dagang itu, seharusnya membuka kembali pembahasan kesepakatan terkait isu labelisasi halal ini dengan pihak berkewenangan di AS," kata HNW melalui keterangan persnya, Kamis (26/2).

Baca Juga:

Penjelasan Lengkap soal Sertifikat Halal untuk Semua Produk AS

Menurut dia, negosiasi perlu dilakukan agar perjanjian dagang tidak merugikan Indonesia sebagai negara mayoritas Islam.

"Ya, biar perjanjian dagang ini tidak hanya menguntungkan AS, tetapi malah sangat merugikan Indonesia sebagai negara hukum dan berdaulat dengan konsumen yang mayoritas mutlaknya beragama Islam," kata HNW.

Namun, dia menyadari Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait sertifikasi halal dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga:

Babe Haikal: Produk AS Wajib Sertifikasi Halal, Tidak Ada yang Dirahasiakan

Namun, dia merasa perjanjian dagang yang diteken pada Kamis kemarin tak bisa disebut MRA karena diksi kesepakatan melonggarkan impor produk dari AS terkait sertifikat halal.

HNW menuturkan MRA yang dijalin BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) pada dasarnya terkait pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal di antara kedua negara.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut negosiasi perlu dilakukan agar perjanjian dagang tidak merugikan Indonesia.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS Perjanjian Dagang RI-AS Label Halal Sertifikat Halal Produk Halal

BERITA TERKAIT

Jamin Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal di 3 Titik Distribusi Utama Retail

Duga Dokumen Halal Disalahgunakan Ritel, PT Arwinda Melapor ke Polisi

Penjelasan Menko Zulhas soal Impor Beras AS, Ini Kriterianya

Soal Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Penjelasan Lengkap soal Sertifikat Halal untuk Semua Produk AS

Ketua Umum LOGIS 08 Dorong Seluruh Dapur MBG Wajib Bersertifikat Halal

BERITA TERKINI GenPI.co

Mangkir Mengabdi, 4 Alumni LPDP Kembalikan Dana hingga Rp 2 Miliar, 4 Lain Mencicil

Konon Sudah Menikah dengan Lindi Fitriyana, Virgoun Tampil Beda Pakai Jas dan Kemeja

Ramalan Zodiak Rezeki dan Asmara: Taurus Bangkit, Aquarius Bersinar, Leo Fokus Cinta