Kunjungan Industri Modul Surya: Tantangan dan Peluang bagi Pabrikan Lokal di Indonesia
Jakarta, 9 Desember 2024 – Peningkatan emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakar fosil menjadi salah satu faktor utama pemanasan global. Untuk mengatasi masalah ini, transisi menuju sumber energi bersih, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), menjadi langkah yang sangat diperlukan. PLTS dapat berfungsi sebagai solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Menurut data dari IRENA (2024), PLTS mendominasi kontribusi energi terbarukan global, mencapai 73% atau 346 GW dari total kapasitas energi terbarukan terpasang pada tahun 2023. Di Indonesia, hingga Agustus 2024, kapasitas energi surya yang terpasang baru mencapai 0,7 GW, sementara total potensi energi surya di negara ini diperkirakan mencapai 3.200 GW (Kementerian ESDM, 2023).
Untuk mendorong peningkatan penggunaan energi surya, Pemerintah Indonesia telah merevisi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek surya, menurunkan nilai TKDN dari 40% menjadi 20%. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan energi surya di dalam negeri.
Institute for Essential Services Reform (IESR) melakukan kunjungan ke perusahaan manufaktur modul surya di Indonesia pada Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi peluang pengembangan rantai pasok industri modul surya dan dampak kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan PLTS di Indonesia.
Zaeny Ahmad, Kepala Perencanaan PT. Indonesia Solar Global, menyatakan bahwa harga modul surya yang diproduksi secara lokal masih tidak kompetitif dibandingkan produk impor, dengan selisih harga sekitar 40%. Menurutnya, harga modul yang diproduksi oleh produsen lokal berkisar antara 15-17 cent/kWh, sedangkan modul impor seharga 10-12 cent/kWh. Ia menambahkan bahwa relaksasi TKDN untuk modul surya impor membuat produk lokal semakin sulit bersaing.
IESR menilai bahwa peningkatan permintaan instalasi modul surya perlu didukung dengan relaksasi impor modul surya, serta kebijakan yang adil bagi produsen modul surya lokal. Hal ini penting agar tujuan utama pembangunan berkelanjutan, yaitu tidak meninggalkan pihak manapun, dapat tercapai dalam proses transisi energi.
Abraham Octama Halim, Analis Sistem Ketenagalistrikan IESR, menekankan perlunya kebijakan yang mendukung industri lokal untuk meningkatkan daya saing. Ia menyatakan bahwa relaksasi TKDN saat ini justru menjadi tantangan bagi produsen lokal karena membuka ruang lebih besar bagi produk impor. Abraham juga menambahkan bahwa regulasi terkait insentif bea masuk komponen dan pembatasan modul surya impor perlu diselaraskan agar produk lokal lebih kompetitif, baik untuk proyek pemerintah, BUMN, maupun pasar global.
"Pemerintah harus menciptakan lingkungan yang mendukung bagi entitas yang ingin mempercepat pengembangan rantai pasok modul surya di Indonesia, melalui perspektif transisi energi yang berkeadilan serta tata kelola regulasi dan kebijakan yang tepat. Hal ini akan berkontribusi pada percepatan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat," tegas Abraham.




