Komitmen Menteri Agama dalam Melawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi di Lingkungan Pendidikan Keagamaan
Sumber Foto: Jurnal Soreang
Jurnal Nusantara

Komitmen Menteri Agama dalam Melawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

JURNAL SOREANG -- Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan komitmennya untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya isu hoaks dan disinformasi yang beredar di media sosial, yang berpotensi menyerang citra pribadi Menteri Agama dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026, Menteri Agama menekankan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama, moralitas, dan kemanusiaan.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menteri Agama.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang yang aman bagi peserta didik, serta sebagai tempat untuk melahirkan generasi yang berakhlak, bermartabat, dan berkarakter.

Oleh karena itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi, sistem pengawasan, dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran moral di lingkungan pendidikan.