Kemiskinan NTB Turun Menjadi 11,38 Persen pada September 2025
RRI.CO.ID, Mataram - Persentase penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada September 2025 tercatat sebesar 11,38 persen. Angka ini menurun 0,40 persen dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,53 persen poin dibandingkan September 2024.
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan, penurunan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, bukan semata-mata intervensi pemerintah.
“Kalau angka kemiskinan turun, semua bahagia. Itu artinya apa yang diusahakan selama ini membuahkan hasil. Ini kerja bersama pemerintah, masyarakat, swasta semuanya bergerak,” kata Masyhuri, Minggu, 7 Februari 2026.
Menurutnya, menurunkan kemiskinan tidak bisa dipahami hanya sebagai pemberian bantuan sosial seperti makanan atau modal usaha. Pemerintah juga berperan memfasilitasi kelompok masyarakat yang mampu agar kegiatan ekonomi berjalan dan menciptakan lapangan kerja.
“Pengusaha itu membuka usaha, membuka lapangan kerja, memutar ekonomi. Itu juga kontribusi besar menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Masyhuri menegaskan, penanganan kemiskinan merupakan kerja kolektif lintas elemen, mulai dari pemerintah, swasta, organisasi non-pemerintah, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Kalau hanya satu-dua pihak, tidak akan bisa. Semua harus bergerak,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pengukuran kemiskinan saat ini tidak hanya bertumpu pada pendapatan semata, tetapi menggunakan indikator kesejahteraan atau desil yang mencakup kondisi faktual rumah tangga, seperti kecukupan pangan, kualitas tempat tinggal, dan akses kebutuhan dasar.
“Sekarang ukuran kesejahteraan tidak melulu uang. Misalnya makan minimal tiga kali sehari, kondisi lantai rumah, bisa konsumsi protein seperti daging atau telur seminggu sekali. Itu indikatornya,” ujar Masyhuri.
Adapun data kemiskinan, kata dia, diverifikasi melalui mekanisme berlapis. Masyarakat dapat memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi atau dibantu pemerintah desa. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Saat ini, Dinas Sosial NTB tengah memverifikasi data penduduk yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, untuk diintervensi melalui program desa berdaya.
“Kami diberi waktu sampai 28 Februari, tapi kami upayakan bisa selesai lebih cepat. Pagi ini sudah sekitar 45 persen data desa diverifikasi,” katanya.
Verifikasi tersebut bertujuan memastikan data benar-benar faktual agar intervensi pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, dapat dilakukan secara tepat sasaran.




