Hukuman Eks Ketua PN Jaksel Ditingkatkan Menjadi 14 Tahun Karena Kasus Suap
Sumber Foto: wahana suara demokrasi
Hukum

Hukuman Eks Ketua PN Jaksel Ditingkatkan Menjadi 14 Tahun Karena Kasus Suap

Jakarta, Demokratis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta menjadi 14 tahun penjara dari 12,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap perkara korupsi CPO. Hakim Ketua Albertina Ho menyatakan perubahan hukuman tersebut seiring dengan penerimaan permintaan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum...