GKP-NUSANTARA Desak Kemenpora Pecat Redaktur Jurnal Pemuda Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Sumber Foto: Bela Rakyat
Jurnal Nusantara

GKP-NUSANTARA Desak Kemenpora Pecat Redaktur Jurnal Pemuda Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Jakarta – Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara (GKP-NUSANTARA) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Fidya Arie, yang saat ini menjabat sebagai Redaktur Jurnal Pemuda di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).

Menurut informasi yang diterima GKP-NUSANTARA, Fidya Arie diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Bunga Bangsa Cirebon dengan modus bimbingan skripsi. Pelaku dilaporkan telah mengajak korban ke sebuah hotel di Cirebon, di mana ia berupaya melakukan tindakan asusila.

Korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian setempat. Namun, laporan tersebut diduga mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak kampus, termasuk seorang perwakilan bernama Muhamadun, yang juga terhubung dengan MUI Pusat. Tekanan tersebut membuat korban terpaksa mencabut laporannya dan menandatangani surat perjanjian di bawah paksaan. Saat ini, korban mengalami trauma berat dan tidak dapat melanjutkan kuliah karena tekanan psikologis yang dialaminya.

“Kami menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat perempuan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran serius terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Lebih dari itu, keberadaan pelaku di dalam struktur Jurnal Pemuda Kemenpora merupakan tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam menciptakan ruang aman bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia,” ungkap Irfan, Koordinator GKP-NUSANTARA, dalam keterangannya, Senin (3/11/25).

GKP-NUSANTARA mengeluarkan beberapa tuntutan sebagai respons terhadap kasus ini:

  • Segera memecat Fidya Arie dari jabatannya sebagai Redaktur Jurnal Pemuda Kemenpora.
  • Membuka kembali dan mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Fidya Arie secara transparan dan berkeadilan.
  • Memberikan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dari pihak kampus maupun pihak lainnya.
  • Kemenpora diharapkan menunjukkan ketegasan dan keberpihakan nyata terhadap korban kekerasan seksual.

GKP-NUSANTARA berencana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) pada Kamis, 6 November 2025, untuk mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga agar tidak mengabaikan masalah ini dan segera mengambil langkah tegas dalam menegakkan keadilan.

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan dan mahasiswa dalam lingkungan akademik, serta menguji komitmen negara dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Kemenpora diharapkan menjadi teladan dalam keberpihakan terhadap korban, bukan pelaku.

“Kami mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan seksual dan pembiaran terhadap pelaku. Keadilan bagi korban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Irfan.