FSPI Minta Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/2/2026). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
jpnn.com - Koordinator Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zuhelmi Tanjung mendesak pengadilan untuk mengungkap dugaan ada aliran dana terkait operasi buzzer yang dikaitkan dengan Marcella Santoso.
Marcella sendiri saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian suap kepada hakim, serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memperoleh vonis lepas dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO).
Dia dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 150 hari kurungan.
Baca Juga:
Detik-Detik Pagi Berdarah di Bantul, TYS Tewas Mengenaskan
"Pengungkapan aliran dana menjadi kunci penting untuk membongkar aktor-aktor di balik penyebaran isu provokatif yang dinilai sistematis dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta institusi penegak hukum", kata Zuhelmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).
Zuhelmi menilai tuntutan 17 tahun penjara terhadap Marcella Santoso belum mencerminkan rasa keadilan, apabila peran terdakwa terbukti tidak hanya sebagai pelaku individual, tetapi sebagai pengendali jaringan buzzer dan simpul pendanaan.
Dia menegaskan, perkara ini harus dilihat sebagai kejahatan terorganisir di ruang digital, bukan sekadar pelanggaran biasa.
Baca Juga:
Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ada soal Board of Peace
Zuhelmi menjelaskan yang paling penting ialah pengadilan membuka ke mana saja aliran dana buzzer itu mengalir, siapa yang membiayai, siapa yang mengelola, dan siapa yang diuntungkan.
"Tanpa itu, publik tidak akan pernah tahu siapa aktor intelektual di balik operasi provokatif ini,” ungkapnya.
Koordinator Presidium FSPI Zuhelmi Tanjung mendesak pengadilan untuk mengungkap aliran dana operasi buzzer yang diduga dilakukan oleh Marcella Santoso
1
2
3
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS Marcella Santoso Buzzer Pencucian Uang FSPI Zuhelmi Tanjung
BERITA TERKAIT
Pencucian Uang, Mantan Kasat Narkoba Ini Dibawa ke Bareskrim Polri
Manipulasi Laporan Keuangan eFishery, Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
Istri-Anak Koko Erwin Terseret Pencucian Uang Narkoba
Kejagung Sita Lagi Uang Rp 11 M dan Emas Batangan Milik Zarof Ricar
Dosen Udayana Sebut Kasus Marcella Santoso Bisa Ganggu Stabilitas Nasional
Kasus Suap Hakim Perkara CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara




