DPRD Desak Kejelasan Pembangunan Pasar Mangkikit yang Mangkrak
SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) daerah pemilihan I, SP Lumban Gaol, menyoroti belum adanya kejelasan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Mangkikit Jalan Antasari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang hingga kini masih terbengkalai.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya Pasar Mangkikit, kendala tidak dilanjutkannya proyek tersebut.
Apakah memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan atau hanya terkendala oleh kurangnya kemauan.
"Saya ingin pemerintah menjelaskan secara jujur, apakah memang tidak bisa lagi dilanjutkan atau sebenarnya bisa, tetapi tidak ada keinginan." tegasnya, Sabtu (7/2/2026).
la juga mengaku khawatir kondisi pasar yang mangkrak justru menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. la menyebut, kawasan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
"Saya khawatir kondisi terbengkalai ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi di sekitar pasar itu sering terdengar menjadi lokasi jual beli narkoba," ujar politisi Demokrat ini.
la menegaskan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah proyek pasar tersebut dapat dilanjutkan atau justru tidak bisa diselesaikan sama sekali, Padahal, pasar rakyat seharusnya menjadi salah satu program prioritas daerah karena berperan penting sebagai pusat aktivitas perekonomian masyarakat.
"Pasar rakyat di berbagai daerah selalu menjadi prioritas, tetapi Pasar Mangkikit justru seperti luput dari perhatian serius pemerintah," ungkapnya.
DPRD sudah terlalu sering mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan yang ada di proyek tersebut. Namun, hingga sekarang belum terlihat adanya langkah konkret untuk menindaklanjuti permasalahan itu.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan, tapi tidak ada tanda-tanda bahwa persoalan ini benar-benar ditangani," katanya.
Selain itu, la menilai penyelesaian Pasar Mangkikit juga penting untuk penataan wilayah sekitar, termasuk aktivitas pedagang di kawasan Pasar Kompleks Kodim yang saat ini dinlial masih terlihat semrawut dan kurang tertata.
"Ke depan kawasan itu harus terlihat lebih rapi dan bersih, agar masyarakat yang berjualan juga bisa tertata dengan baik dan tidak terkesan kumuh," pungkasnya.
Diketahui bahwa Pasar Mangkikit telah mangkrak lebih dari 10 tahun sejak peletakan batu pertama sekitar tahun 2015 karena kontraktor tidak menyelesaikan proyek sesuai kontrak.
Ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah daerah berencana mengambil alih proyek dari kontraktor dan sudah menganggarkan kemungkinan penyelesaian di tahun anggaran 2026 namun belum ada kejelasan.
Proyek mangkrak kareria kontraktor gagal menyelesaikan pembangunan dan ada isu hukum terkait kerja sama pihak ketiga.
Status aset dan alih kepemilikan menjadi fokus karena diperlukan agar pemerintah daerah dapat melanjutkan sendiri pembangunan pasar tersebut. Ketidakjelasan ini membuat pedagang frustrasi dan bahkan berencana menggugat secara perdata Pemkab Kotim dan kontraktor PT HEJ untuk meminta penyelesaian status pasar. Disisi lain Pemkab Kotim juga berencana menggugat PT HEJ sebagai kontraktor. (f1/SB)




