Dinas Sosial Sumut Luncurkan Program UEP dan Kube untuk Reduksi Kemiskinan
Jurnal Indonesia - RRI.CO.ID, Medan - Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Fachrizal Nasution, mengatakan upaya pengentasan kemiskinan di Sumut dilakukan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis usaha. Pada tahun 2025, Dinas Sosial Sumut memfokuskan pelaksanaan program pada Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube).
“Dalam rangka pengentasan kemiskinan, di tahun 2025 ada dua kegiatan utama yang kita laksanakan, yaitu Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama,” ujar Fachrizal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, program UEP merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat secara individu berupa barang atau peralatan usaha, bukan bantuan tunai. Program ini bertujuan memberikan stimulus agar masyarakat mampu mengubah pola pikir serta meningkatkan pendapatan secara mandiri.
“Bantuan ini bukan uang, tapi barang. Kita dorong supaya penerima bisa berusaha, punya mata pencaharian, dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Menurut Fachrizal, pada tahun 2025 sasaran UEP menyasar masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Adapun daerah penerima program UEP meliputi Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Padangsidimpuan. Jenis bantuan yang diberikan antara lain peralatan usaha pembuatan kue, peralatan cukur atau barbershop, serta peralatan menjahit.
Sementara itu, untuk program Kube bantuan diberikan kepada masyarakat secara berkelompok di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Dairi.
“Untuk Kube, penerimanya berbasis kelompok. Jenis bantuannya hampir sama, seperti peralatan kue, peralatan cukur, dan peralatan menjahit,” kata Fachrizal.
Ia menegaskan seluruh proses pengusulan bantuan dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota kepada Dinas Sosial Provinsi Sumut dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Yang bisa menerima bantuan adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Data ini menjadi dasar kami dalam melakukan verifikasi dan penyaluran bantuan,” ujarnya.
Berdasarkan realisasi sepanjang 2025, Fachrizal menyebut penerima manfaat program Kube tercatat sebanyak 153 jiwa, sedangkan UEP sebanyak 119 jiwa, atau total 272 penerima. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari lima orang, program tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 1.360 jiwa di Sumut.
“Kalau kita hitung satu keluarga rata-rata lima orang, maka bantuan ini diperkirakan menjangkau sekitar 1.360 jiwa,” kata Fachrizal.




