Ancaman Krisis Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung dan Rencana Pemerintah
Sumber Foto: Kompas.tv
Jurnal Nusantara

Ancaman Krisis Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung dan Rencana Pemerintah

Bali menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah menyusul penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang terletak di Denpasar. TPA ini, yang telah beroperasi sejak tahun 1984, merupakan yang terbesar di wilayah Bali dengan luas mencapai 32 hektare.

Penutupan TPA Suwung

Sejak awal beroperasi, TPA Suwung menjadi solusi utama dalam pengelolaan sampah di Bali. Namun, setelah 41 tahun, pemerintah memutuskan untuk menutup TPA ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan krisis sampah di daerah tersebut, terutama mengingat jumlah sampah yang terus meningkat.

Rencana Pengelolaan Sampah

Menjelang penutupan TPA Suwung, pemerintah daerah sedang merancang strategi untuk mengelola sampah secara efektif. Dalam dialog dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, diungkapkan pentingnya pendekatan yang terintegrasi dalam pengelolaan sampah.

  • Pemerintah berencana untuk meningkatkan sistem daur ulang sampah.
  • Gerakan pengurangan sampah di sumbernya juga akan digalakkan.
  • Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya krisis sampah dan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di Bali setelah penutupan TPA Suwung.