Uang Ganti Rugi Tol untuk 15 Warga Sleman Disimpan di Pengadilan
Sumber Foto: detikcom
Hukum

Uang Ganti Rugi Tol untuk 15 Warga Sleman Disimpan di Pengadilan

detikJogja Bisnis

Uang Ganti Rugi Tol untuk 15 Warga di Sleman Bakal Dititipkan ke Pengadilan

Jauh Hari wawan S - detikJogja

Kamis, 19 Feb 2026 13:24 WIB

Sleman -

Pembebasan lahan proyek Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Sleman tinggal selangkah lagi. Saat ini tinggal 15 bidang tanah yang belum dibebaskan karena berbagai kendala administrasi. Pemerintah akan menitipkan uang ganti ruginya ke pengadilan setempat.

"Kalau Bawen alhamdulillah sudah tinggal 15 bidang (yang belum bebas)," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.19, Dian Ardiansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dian menjelaskan, sisa 15 bidang tanah tersebut terpaksa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.