Kesepakatan Tarif Resiprokal AS - RI dan Implikasinya bagi Industri Tekstil dan Alas Kaki
Sumber Foto: kontan.co.id
Catatan Indonesia

Kesepakatan Tarif Resiprokal AS - RI dan Implikasinya bagi Industri Tekstil dan Alas Kaki

Jurnal Indonesia - Kesepakatan tarif resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia akan segera ditandatangani, dengan tarif yang ditetapkan sebesar 19% untuk produk Indonesia yang diekspor ke AS. Tarif ini lebih rendah dibandingkan tarif awal yang mencapai 32% dan dijadwalkan akan diteken pada Kamis (19/2/2026).

Awal Kejadian

Kemajuan dalam negosiasi tarif resiprokal ini menjadi perhatian utama bagi berbagai industri, termasuk sektor tekstil dan alas kaki. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan bahwa perbandingan tarif ini harus dilihat dalam konteks persaingan dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, India, dan China.

Perkembangan

Wakil Ketua API, David Leonardi, menjelaskan bahwa jika tarif 19% Indonesia sebanding atau lebih rendah dari negara pesaing, daya saing produk Indonesia akan terjaga. Namun, jika negara pesaing mendapatkan tarif lebih rendah, hal ini dapat meningkatkan tekanan pada margin dan daya saing ekspor Indonesia, khususnya untuk produk padat karya dan basic apparel.

David menekankan pentingnya hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan AS, di mana Indonesia dapat meningkatkan pembelian kapas dari AS sebagai bahan baku industri pemintalan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rantai pasok yang lebih terintegrasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang strategis.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, menambahkan bahwa tarif 19% akan menambah beban biaya bagi eksportir, meskipun pasar AS tetap besar bagi ekspor TPT Indonesia. Dia menekankan perlunya dukungan pemerintah untuk memperbaiki rantai pasok di ekosistem TPT nasional dan mendorong penggunaan bahan baku lokal yang berasal dari kapas AS.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Anton J. Supit, juga menyoroti pentingnya perbandingan tarif antara Indonesia dan negara pesaing. Menurutnya, meskipun tarif resiprokal berpengaruh, faktor-faktor lain seperti biaya produksi dan operasional juga berkontribusi terhadap daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.

Kondisi Terakhir

Dengan adanya kesepakatan tarif ini, industri diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk memperbaiki ekosistem dan meningkatkan daya saing. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan struktur biaya dan efisiensi di dalam negeri yang perlu diperhatikan agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global.