Kafe di Binjai Langgar Aturan Ramadan, Terjaring Razia Satpol PP
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Medan
Hiburan

Kafe di Binjai Langgar Aturan Ramadan, Terjaring Razia Satpol PP

Jurnal Indonesia - PR Medan – Di bawah temaram lampu Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, sebuah narasi kontradiktif terungkap.

Di saat umat Muslim tengah khusyuk menjemput keberkahan Ramadan 1447 H, Cafe Tabo justru tertangkap basah masih "bernyanyi" di luar batas toleransi.

​Padahal, selembar spanduk besar terpampang di depan bangunan itu. Isinya tegas: klaim tidak menyediakan live music, karaoke, hingga dentum musik DJ selama bulan suci.

Namun, realita yang ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai berkata lain pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.

​Tepat pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP dan perwakilan Dinas Pariwisata Kota Binjai menyambangi lokasi.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Aduan masyarakat yang merasa terganggu menjadi pemantik utama inspeksi mendadak ini.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas menemukan beberapa fakta yang mencederai komitmen pengusaha terhadap Perwal Nomor 11 Tahun 2023.

​Polusi Suara: Meski spanduk larangan terpasang, suara musik masih menggelegar melewati pukul 22.00 WIB.