Evaluasi Jogja Corruption Watch Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Yogyakarta
Jurnal Indonesia - Jogja Corruption Watch (JCW) mencatat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menemui berbagai kendala. Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia pada 9 Desember 2021 menyoroti lambatnya proses penyidikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut.
Awal Kejadian
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sejak November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen terkait kasus ini, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 35 miliar. Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka, dengan alasan kebijakan pimpinan KPK yang mengharuskan pengumuman tersangka bersamaan dengan penangkapan.
Perkembangan
Kasus lain yang diangkat adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari Gunungkidul pada Tahun Anggaran 2015, di mana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 470 juta. Polda DIY telah menetapkan dua tersangka, namun berkas kasus ini masih berputar antara Polda dan Kejati DIY karena kurangnya alat bukti yang memadai. Penanganan kasus ini dinilai lamban.
Kondisi Terakhir
JCW mendorong adanya supervisi dari KPK untuk mempercepat penyelesaian kasus RSUD Wonosari. Selain itu, pengawasan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Agung Bidang Pengawasan juga diperlukan. Kasus dugaan korupsi GOR Cangkring Kulonprogo juga mencatat kegagalan Kejaksaan Negeri Kulonprogo dalam putusan praperadilan, yang semakin menambah tantangan dalam pemberantasan korupsi di DIY. JCW berharap penanganan kasus korupsi di Yogyakarta dapat segera tuntas.




