Catatan Komisi I DPR tentang Posisi RI di Antara Iran dan Board of Peace
Jurnal Indonesia - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai niat Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik di Teheran sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta amanat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia. Namun, ia menyarankan agar langkah tersebut dipertimbangkan dengan matang, terutama setelah Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Awal Kejadian
Prabowo mengungkapkan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah, menyusul serangan militer AS dan Israel terhadap Iran. Pemerintah Indonesia menyatakan penyesalan atas kegagalan perundingan antara AS dan Iran yang berujung pada eskalasi militer.
Perkembangan
Hasanuddin menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP cenderung menguntungkan AS dan Israel, yang membuatnya sulit bagi Iran untuk menerima peran Indonesia sebagai fasilitator. Ia menekankan pentingnya komitmen serius dari pemerintah dalam memfasilitasi dialog, termasuk waktu dan anggaran yang cukup. Hasanuddin juga mempertanyakan apakah pemerintah siap melanjutkan peran tersebut dan apa manfaatnya bagi kepentingan nasional Indonesia.
Kondisi Terakhir
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran sebagai pelanggaran kedaulatan dan menilai upaya ini sebagai ancaman terhadap posisi Iran di Timur Tengah. MUI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan keanggotaan Indonesia dari BoP, yang dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian di Palestina. Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki opsi untuk keluar dari BoP jika kerjasama tersebut tidak lagi sesuai.




